Suami dari bidan yang diduga berselingkuh dengan anggota Polri yang berdinas di Polsek Purwodadi, Purworejo. (tangkapan layar)

PURWOREJO, iNews.id  – Kasus dugaan perselingkuhan melibatkan anggota Polri kembali mencuat. Setelah sebelumnya antara Bhabinkamtibmas Polsek Loano Aipda Azis Lutfi dengan istri anggota TNI, kini mencuat antara bidan diduga dengan anggota Polsek Purwodadi, Polres Purworejo

Kasus ini mencuat setelah beredar video dari seorang pria, mengenakan baju putih ada name tag bertuliskan Dody. Pada video berdurasi 1 menit 57 detik itu, dia bercerita istrinya yang seorang bidan PNS telah berselingkuh dengan anggota Polri yang berdinas di Polsek Purwodadi.

Dia menyebutkan telah melaporkan kasus ini ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Purworejo. Dia ingin perkara ini segera tuntas dan anggota Polri tersebut dihukum sesuai dengan perbuatannya. Dia meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah untuk bisa memberikan rasa keadilan baginya.

Berikut isi surat terbuka yang dibacakan:
Bismillahirahmanirrahim
Assalamualaikum warahmatulllah wabarakatuh
Banyak kasus yang melibatkan aparat kepolisian terungkap jelas baik di surat kabar maupun media sosial.
Akhir pekan juga terungkap kejadian perselingkuhan yang tertangkap tangannya, antara oknum polisi dengan istri TNI.
Demikian halnya saya Dodi, tinggal di Purworejo juga ingin mencari keadilan yang seadil-adilnya. Dan mohon agar kasus yang saya alami tidak lagi terjadi dan menimpa masyarakat yang lain.
Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinahan. Istri saya adalah seorang bidan PNS pada Puskesmas Bragolan, (Kecamatan) Purwodadi, (Kabupaten) Purworejo, melakukan perzinahan dengan seorang oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo.

Saya sudah proses dan laporkan sampai pada Propam dan sudah dilakukan upaya mediasi. Saya sebagai seorang suami sudah tidak bisa mentolelir perbuatan istri saya dan oknum polisi tersebut dan saat ini kami sedang menuju pada proses perceraian.
Kami sekeluarga dan masyarakat biasa sangat berharap oknum polisi tersebut mendapatkan hukuman yang maksimal karena perbuatannya.
Polisi yang seharusnya melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat serta menegakkan hukum ternyata malah sebaliknya melakukan perbuatan yang sangat tercela dan merusak institusi kepolisian.
Karena kasus saya sampai saat ini tidak ada perkembangan maka saya berharap melalui surat terbuka ini memohon penyelesaian kasus saya ini dengan seadil-adilnya. Karena oknum polisi tersebut sudah merusak rumah tangga saya.
Kepada yang terhormat Bapak Kapolda Jateng, Bapak Kapolri, mohon agar kasus kami mendapatkan perhatian dan pelaku dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya. Karena kami hanya mempunyai bukti berupa rekaman suara dan chattingan istri, antara oknum polisi tersebut dengan istri saya.
Terimakasih
Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh

Penelusuran MNC Portal Indonesia, pria yang membaca surat terbuka itu, yang mengaku sebagai suami dari bidan itu bernama Ardiansyah Dodi Tisna. Inisial istrinya yakni RAF dan inisial anggota Polri itu adalah A, berdinas di Polsek Purwodadi.  

Aduan ke Propam tersebut sesuai dengan nomor STPL/02/x/2022 atas nama pelapor Ardiansyah Dodi Tisna dan LP B/03/x/Sippropam. Aduan itu pada 12 Oktober 2022 lalu.

Terpisah, Kapolres Purworejo AKBP M. Purbaya, tak membantah adanya informasi tersebut. “Selamat malam, yang bersangkutan sudah saya copot dari jabatannya dan saat ini sedang dalam proses penanganan Propam,” tulis Kapolres melalui WhatsApp kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (9/11/2022) malam. 


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network