Laik Fungsi, Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak, Jawa Tengah, siap beroperasi. Hal itu setelah jalan tol Semarang-Demak Seksi 2 mengantongi sertifikat laik operasi.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan saat ini jalan tol tersebut telah selesai pembangunannya. "Tim Evaluasi Laik Fungsi Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak yang dibentuk Direktur Jenderal Bina Marga telah melaksanakan evaluasi laik fungsi dan merekomendasikan bahwa secara administrasi, teknis, dan sistem operasi, Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak dinyatakan laik fungsi, sehingga siap dioperasikan untuk umum," ujarnya, Senin (23/1/2023).

Menurutnya, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR telah menerbitkan sertifikat laik operasi dengan nomor BM.0702-Db/1696 tertanggal 22 Desember 2022.

"PT PP Semarang Demak selaku badan usaha jalan tol (BUJT) memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi pengoperasian jalan tol. Selanjutnya, penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif pada jalan tol tersebut akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR," kata Danang.

Tol Semarang-Demak memiliki panjang 26,40 km yang dibangun dalam dua seksi melalui skema kerja sama badan usaha dengan pemerintah (KPBU).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network