Mobil Damkar dan Water Cannon menyemprot air ke warung-warung yang nekat buka melebihi batas waktu aturan PPKM. (iNews/Alip Sutarto)

Sementara pedagang yang sulit untuk ditertibkan terpaksa disemprot dengan air dari mobil Damkar dan Water Cannon. Tindakan tegas ini bagian dari penerapan PPKM Darurat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jepara.

“Malam ini (5/7) dari Kepolisian, Dishub, Kodim dan dari instansi lain bersama-sama membubarkan kegiatan masyarakat maupun tempat-tempat yang kiranya harus ditutup mulai pukul 8 malam,” kata Wakapolres Jepara, Kompol Putu Kresna, Senin (5/7/2021) malam. 

Kegiatan razia yustisi PPKM Darurat akan dilakukan hingga tanggal 20 Juli mendatang. Data Satgas Covid-19 hingga 5 Juli 202,  jumlah penderita Covid-19 mencapai 15.128 orang, 1.562 menjalani perawatan dan isolasi mandiri, 12.763 dinyatakan sembuh serta 803 telah meninggal dunia.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network