Tim Satgas Covid-19 bubarkan pesta pernikahan di hotel berbintang karena melanggar prokes. (iNews/Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id - Pesta pernikahan di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Cilacap,  Jawa Tengah, terpaksa dibubarkan tim Satgas Covid-19, Kamis (4/2/2021).  Pembubaran dilakukan karena melanggar protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Petugas langsung mendatangi lokasi dan memberikan peringatan kepada pengelola hotel. Sementara para tamu undangan pun hanya bisa diam melihat kedatangan anggota Satgas Covid-19.

Anggota Tim Satgas Covid-19, Teguh Rahayu mengatakan, pembubaran pesta pernikahan ini dilakukan karena dinilai melanggar protokol kesehatan/ di tengah pandemi Covid-19.

“Pesta pernikahan ini digelar pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Kami memberikan teguran dan akan memanggil pihak hotel untuk di klarifikasi terkait kagiatan ini,” kata Teguh.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar warga tidak menggelar pesta pernikahan sebelum penerapan PPKM selesai. “Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan dan mencegah mata rantai penularan Covid-19,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network