KENDAL, iNews.id – Lembaga Pemasyarakatan Terbuka (LPT) Kelas IIB Kendal mempunyai sarana dan prasarana baru pendukung inovasi. Sarana itu berupa bangunan untuk industri kompos dan biodigester alias alat untuk mengubah limbah organik menjadi biogas.
Hal itu menarik perhatian Kepala Divisi Adminstrasi Kanwil Kemenkumham Jateng Jusman Ali. Di LPT Kabupaten Kendal yang luasnya lebih dari 120 hektar itu, tampak beberapa warga binaan pemasyarakatan (WBP) sedang mengolah kotoran sapi dan hasil pertanian untuk diolah jadi kompos.
“Harapannya bisa menghasilkan PNBP yang lebih besar dan membina WBP jadi lebih produktif,” kata Jusman, dalam siaran pers Kanwil Kemenkumham Jateng, Selasa (18/10/2022).
Editor : Ahmad Antoni