Dirinya mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum karena sudah menjadi fitnah, dan pencemaran nama baik. "Saya mempertimbangkan untuk melaporkan dan membawa ini ke ranah hukum," ucapnya.
Saat ini, kuasa hukumnya tengah mengidentifikasi pihak pihak yang akan dilaporkan. Jokowi menegaskan, ijazah asli akan ditunjukkan jika diperintahkan oleh pengadilan. "Kalau ijazah asli dimintah hakim untuk ditunjukkan, saya siap untuk datang dan menunjukkan asli. Tapi hakim yang meminta," ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait