REMBANG, iNews.id - Jalur Pantura Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang diawasi ketat saat periode larangan mudik Lebaran. Aparat Polres Rembang memperketat penyekatan kendaraan di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur tersebut.
Hari pertama periode larangan mudik Lebaran, situasi perbatasan kedua provinsi terpantau lancar, Kamis (6/5/2021) pagi. Arus lalu lintas didominasi kendaraan barang dan mobil pribadi.
Aparat Polres Rembang memperketat penyekatan arus kendaraan yang keluar dari pintu gerbang wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Mobil pribadi dari luar daerah dimasukkan ke pos pemeriksaan. Setelah itu, penumpang menjalani rapid test antigen.
Bagi warga luar daerah bukan pemudik yang non reaktif, mendapatkan surat keterangan dari Dinas Kesehatan dan dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Namun jika reaktif Covid-19 atau diketahui pemudik, diminta kembali ke daerah asal dan wajib isolasi.
Muhammad Alif, seorang pengendara mobil mengaku dari Jember, Jawa Timur bermaksud ke Pati, Jawa Tengah. Dirinya akan menjemput anaknya yang berada di pondok pesantren. Saat mobil dihentikan polisi, ia sempat terkejut. Namun lega setelah dinyatakan non reaktif.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
jalur pantura Kabupaten Rembang larangan mudik lebaran penyekatan kendaraan jawa tengah jawa timur
Artikel Terkait