JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan larangan bagi masyarakat untuk mudik Lebaran 2021. Larangan mudik itu sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19
Menindak lanjuti keputusan tersebut, PT KAI Daop 1 belum melaksanakan penjualan tiket untuk keberangkatan pada Mei 2021 yang merupakan periode waktu arus mudik dan arus balik lebaran.
Kepala Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, saat ini pihak KAI hanya melayani pemesanan tiket kereta jarak jauh hingga 30 April 2021.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait