ilustrasi penjualan tiket KA (dok)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan larangan bagi masyarakat untuk mudik Lebaran 2021. Larangan mudik itu sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19

Menindak lanjuti keputusan tersebut, PT KAI Daop 1 belum melaksanakan penjualan tiket untuk keberangkatan pada Mei 2021 yang merupakan periode waktu arus mudik dan arus balik lebaran.

Kepala Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, saat ini pihak KAI hanya melayani pemesanan tiket kereta jarak jauh hingga 30 April 2021.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network