Pelaku penganiayaan saat diamankan di Polres Wonogiri. (Foto: dok ist)

"Setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan mendalam, pelaku GJK resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Wonogiri guna proses hukum lebih lanjut," kata AKP Anom.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting. Antara lain satu pisau belati yang digunakan pelaku serta pakaian milik korban. GJK mengakui seluruh perbuatannya saat dimintai keterangan oleh penyidik.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network