Pemprov mencatat, lokasi titik operasi yustisi ada di objek wisata (OW) Dieng di Kabupaten Wonosobo, OW Borobudur di Magelang, OW Baturaden di Banyumas, Dusun Semilir Bandungan di Kabupaten Semarang, OW Prambanan di Klaten, dan OW Tawangmangu di Karanganyar. Sedangkan rest area ada di Rest Area 260 B di Kabupaten Tegal, Rest Area 379 di Batang, Rest Area 429 di Kabupaten Semarang, Rest Area 456 A di Kabupaten Semarang, serta Rest Area 456 B di Kabupaten Semarang.
Direktur Kesehatan Kerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Rizkiyana Sukandhi Putra saat memantau pos di Rest Area 429 Kabupaten Semarang mengatakan, saat ini pergerakan masyarakat tak bisa dibatasi. Oleh karena itu, baik masyarakat, maupun petugas yang ada di pos tes, sama-sama menjaga kesehatan.
Pada kondisi seperti sekarang ini, semua pihak ingin ekonominya tetap bergerak tapi angka kasus harus menurun. "Jadi kesehatan pulih, ekonomi bangkit," kata Rizkiyana.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait