“Maka kalau Anda hari ini punya produk-produk yang bisa dibeli pemerintah, Anda saya sarankan tayang di katalog elektronik. Jika Anda memiliki usaha, pastikan Anda kemudian punya Nomor Induk Berusaha atau NIB. Setelah punya NIB, Anda datang ke pemkot atau pemprov untuk minta akun SPSE. Begitu Anda punya akun SPSE, masuk ke portal e-katalog.lkpp.go.id, selanjutnya lengkapi persyaratan, maka produk Anda akan tayang,” ujar Hendi.
Dengan digelarnya sosialisasi ini, diharapkan dapat memperluas pemahaman dan dukungan terhadap transformasi digital PBJ di kalangan intelektual dan akademisi. Sivitas akademika diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan informasi tentang pentingnya transformasi digital dalam PBJ Publik.
Hal ini juga membuka peluang kolaborasi antara kelompok akademis dan LKPP dalam mengembangkan sistem pengadaan yang memenuhi prinsip-prinsip PBJ Publik.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait