Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pikap yang mengangkut pemudik dari Tangsel menuju Sampang Madura, di Jalan Lingkar Demak, Senin (3/5/2021). (iNews/Sukmawijaya)

“Kegiatan operasi terhadap adanya dugaan travel gelap dari luar wilayah Jawa Tengah yang akan masuk ke Jawa Tengah atau pun ke wilayah Jawa Timur,” kata Kasat Lantas Polres Demak, AKP Fandy Setiawan.

“Untuk itu  kami lakukan operasi dan hari ini kami lakukan penilangan kendaraan yang bukan diperuntukkan mengangkut masyarakat atau penumpang,” katanya. 

Sebelum dilepas, petugas menempelkan stiker peringatan larangan mudik di pintu sopir pikap. Stiker tersebut sebagai penanda bahwa kendaraan ini sudah dihentikan lantaran melanggar himbauan larangan mudik.  

Razia travel gelap yang digelar polres bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Demak menyusul adanya dugaan penyalagunaan kendaran pribadi untuk angkutan travel.

Beberapa kendaran bernomor polisi asal Jakarta sempat dihentikan petugas untuk diperiksa. Selain pemeriksaan surat berkendara, petugas juga memeriksa KTP satu per satu penumpang untuk dimintai keterangan.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network