“Ini penting untuk bisa menyuarakan hak demokrasi,” kata Annis.
Perekaman biometrik dilakukan untuk mengumpulkan elemen data kependudukan WBP yang ada di lapas ini. Elemen data yang dilakukan perekaman, di antaranya sidik jari, perekaman foto, perekaman kornea mata serta perekaman tanda tangan.
Sinkronisasi dan akurasi perekaman, Dispendukcapil Kota Semarang kemudian melakuan pencocokan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) WPB baik warga asli Kota Semarang maupun luar Kota Semarang.
Salah satu WBP yang mengikuti perekaman biometrik, JC mengucapkan rasa terima kasih atas pelaksanaan kegiatan itu.
“Saya bersyukur meskipun masih berada di dalam lapas, dapat mengikuti perekaman biometrik, di mana hal ini saya bisa tetap mempunyai hak demokrasi,” ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait