SEMARANG, iNews.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendalami keterangan siswa yang selamat dari penembakan polisi di Semarang, Jawa Tengah. Salah satunya terkait luka tembak yang dialami oleh korban.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menilai ada kejanggalan terhadap luka korban. Dia belum menjelaskan detail mengenai sejauh mana penelusurannya terhadap korban selamat tersebut.
“Kalau hanya terserempet kok sampai segitunya,” ujar Susilaningtias ketika dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, LPSK telah menyampaikan kepada korban maupun keluarga mengenai beberapa hak yang bisa diakses melalui perlindungan dan bantuan LPSK dalam rangka mengungkap kasus itu secara terang benderang.
“Kami sudah menawarkan perlindungan, para saksi belum mengajukan,” katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait