Operasi pasar minyak goreng yang digelar Kementerian Perdagangan. (ilustrasi/Antara)

Dalam operasi pasar minyak goreng ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas mendistribusikan sebanyak 25.000 liter lebih minyak goreng.

“Harga jual dari pemerintah adalah Rp13.500 per liter dan oleh pedagang dijual dengan ketentuan surat pernyataan yaitu Rp14.000,” kata Kepala Disperindang Banyumas, Titik Pujiastuti.

Di Banyumas sendiri kenaikan harga minyak goreng sudah terjadi dua bulan lebih lamanya. Sementara kelangkaan minyak goreng terjadi dalam dua minggu terakhir.

Hingga kini kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Banyumas masih belum bisa teratasi meski sudah dilakukan beberapa kali pendistribusian minyak goreng  ke pasar-pasar tradisional.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network