Rektor UNS Solo Profesor Jamal Wiwoho dan Wakil Ketua BNSP Miftakul Aziz saat penyerahan Sertifikat Lisensi LSP UNS oleh BNSP di Auditorium GPH Haryo Mataram, UNS, Kamis (26/11/2020). (Sindonews/Ary Wahyu Wibowo)

Hal tersebut dikarenakan salah satu komponen penting yang harus segera dibenahi dalam Revolusi Industri 4.0 adalah kapasitas tenaga kerja yang mencakup kompetensi ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai modal penting dalam menghadapi pertumbuhan ekonomi dunia pada saat ini dan masa mendatang.

Wakil Ketua BNSP Miftakul Aziz mengatakan, usaha penyiapan skema kompetensi sertifikasi di LSP UNS harus didukung oleh dua hal. Yaitu, validitas yang terkait dengan ketelusuran dan penjaminan mutu.

Selain kedua hal tersebut, juga mengutarakan pentingnya review kurikulum yang disandingkan dengan standar kompetensi untuk skema sertifikasi. Hal tersebut dimaksudkan agar mahasiswa dapat memperoleh kompetensi pendidikan sesuai standar yang ingin dicapai.

“Berharap dengan keberadaan LSP maka penjaminan mutu yang akan dilakukan harus didukung dengan ekosistem yang ada di UNS. Karena, LSP hanya ujung dari proses yang akan dilakukan terhadap penyiapan SDM di UNS,” ujar Miftakul Aziz.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network