MAGELANG, iNews.id - Kabupaten Magelang berstatus PPKM level 3. Polres Magelang menerjunkan personel untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Langkah itu guna meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
"Saat ini wilayah Kabupaten Magelang berada level 3. Oleh karena itu, semua personel saya tugasi mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin prokes. Penanganan Covid-19, uncinya pada masker dan vaksinasi," kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (22/2/2022).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait