Meski demikian, para pelaku disebut tetap tidak mempercayai penjelasan korban. Perdebatan yang berlangsung sekitar satu jam kemudian berujung pada tindakan kekerasan hingga korban dianiaya secara brutal hingga pukul 04.15 WIB.
Zainal meminta pihak universitas dan polisi segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku. Dia menyebut kondisi korban saat ini masih trauma berat akibat peristiwa tersebut.
"Korban semester 4 berstatus cuti karena trauma, apalagi pelaku yang satu jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya Undip, belum ditangkap," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan bahwa insiden dugaan penganiayaan mahasiswa FIB Undip yang terjadi pada November 2025 telah dilaporkan pada sehari sesudah kejadian.
“Kasus (penganiayaan) sudah masuk tahap penyidikan, penanganan hukum tetap berjalan sesuai ketentuan," kata AKBP Andika kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Ada sekitar 20 orang yang dilaporkan oleh korban. Namun hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing terlapor.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait