5 warga diamankan Polresta Solo karena kedapatan main judi dadu dan konsumsi miras. (Antara)

Dalam pelaksanaan kegiatan patroli tersebut Tim Sparta mendapat aduan masyarakat dari Call Center, menyebutkan, di wilayah Gandekan Jebres sedang berlangsung judi dadu.

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut, kata Sutoyo, Tim Sparta langsung bergerak menindak lanjuti aduan tersebut menuju titik lokasinya dari pelapor. Setelah tiba di lokasi, ternyata benar sedang terjadi perjudian jenis dadu.

Polisi melakukan penyergapan warga yang terlibat perjudian, dan berhasil mengamankan lima orang beserta barang bukti selanjutnya memanggil Ketua RT setempat untuk koordinasi terkait kegiatan tersebut.

"Kami langsung mengamankan lima warga bersama barang buktinya, dan langsung dibawa ke markas Polresta Surakarta untuk didata awal dan dilimpahkan Satuan Reskrim guna proses hukum sesuai prosedur," ujarnya.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, pihaknya meminta kepada warga masyarakat Kota Surakarta apabila melihat atau mendengar ada kegiatan masyarakat yang menyimpang yakni kegiatan Penyakit Masyarakat (Pekat) agar segera dilaporkan melalui Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110.

"Laporan masyarakat yang masuk Call Center, kami segera menindaklanjuti. KRYD melalui operasi Pekat dengan sasaran miras, judi dan praktek prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan Solo Bebas Pekat," kata Kapolres.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network