Dua PSK saat sedang berada di panti pelayanan sosial (Foto: Dok Humas Polresta Solo)

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi berharap setelah dilakukannya rehabilitasi di Panti Pelayanan Sosial Wanita di Laweyan. Harapannya agar PSK tersebut tidak kembali lagi turun ke jalan untuk melakukan praktek prostitusi.

Guna mewujudkan kota Solo Bebas Pekat lanjut Kapolres, pihaknya konsisten menerapkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran miras, judi dan praktek prostitusi.

“Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan ini menjadi suatu konsistensi bagi Polresta Surakarta untuk terus melakukan operasi Pekat ini baik pagi, siang, sore maupun malam guna mewujudkan kota Solo yang aman, nyaman , damai dan sehat,” ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network