Sementara itu, Kapolsek Temanggung Kota AKP Sigit Dwi Setiawan mengatakan untuk mengantisipasi aksi penculikan dan juga meredam keresahan para orang tua siswa, pihak kepolisian terus melakukan patroli di sejumlah sekolah.
“Selain memperketat penjemputan, kami juga melakukan sosialisasi terkait antisipasi isu penculikan, sehingga hal tersebut tidak terjadi di wilayah hukum Polres Temanggung,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung juga telah mengeluarkan surat edaran imbauan untuk menaikkan kewaspadaan terhadap penculikan anak.
Surat edaran bernomor 421/ 1497/ 2023 ini dikirimkan kepada seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Temanggung
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait