SEMARANG, iNews.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jateng menyebut kejahatan online khususnya di bidang keuangan menjadi perhatian utama pemerintah pada saat ini. Kejahatan online itu berupa peminjaman online (pinjol) ilegal hingga judi online.
“Makin maraknya kasus pemalsuan uang Rupiah, judi online hingga pinjaman online (pinjol) mendorong pemerintah untuk memperluas edukasi kepada masyarakat,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jateng Rahmat Dwisaputra di sela kegiatan The Jewel of Central Java, kerja sama BI Jateng, Pemkot Semarang, Pemprov Jateng, Otoritas Jasa Keuangan Regional 3 Jateng dan DIY di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Semarang, Sabtu (28/10) malam.
Sebab itu, kata dia, masyarakat perlu diingatkan kembali akan metode pembayaran yang aman, salah satunya dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Selain itu, Rahmat juga mengingatkan tentang cinta Rupiah, juga memang ada regulasi yang mengatur ketika bertransaksi di Indonesia maka wajib menggunakan mata uang Rupiah, tidak menggunakan mata uang asing.“Kami membalutnya dengan acara budaya sehingga lebih mudah dipahami,” ujarnya.
Sekda Pemprov Jateng Sumarno mengatakan banyak pengaduan dari masyarakat ke Pemprov Jateng terkait pinjol. “Ini kan rentenir yang pindah online. Banyak pengaduan dari masyarakat ke Pemprov Jateng, orang yang berpendidikan saja kena pinjol, terutama anak-anak muda. Pinjol ini sama persis dengan rentenir zaman dulu, bedanya (online) ini tinggal klik,” katanya.
Sebab itu, pihaknya juga mendorong inklusivitas keuangan bagi masyarakat luas. Artinya bagaimana masyarakat luas dari berbagai lapisan punya kesempatan yang sama mengakses lembaga keuangan, khususnya kredit atau pembiayaan lain yang tidak memberatkan.
“Ini butuh kolaborasi semua pihak, kalau bicara kesejahteraan berarti berbicara soal uang, masalah modal,” sambungnya.
Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae menyebut Oktober ini adalah bulan Inklusi Keuangan, sehingga pihaknya berkolaborasi dengan banyak pihak terus mengkampanyekannya.
“Secara singkat, kesejahteraan masyarakat dilihat dari 2 hal kalau dari aspek keuangan, literasi dan inklusi atau akses yang sama di lembaga keuangan, termasuk BPJS. Masyarakat dari paling bawah, muda, perempuan sampai lapisan ke atas harus mudah mengaksesnya,” katanya.
Dirreskrisus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan aneka kejahatan online khususnya di bidang keuangan atau perbankan perlu pengawasan dan edukasi bersama. Pihaknya telah melakukan penegakan hukum pada berbagai kasus kejahatan online di bidang itu.
“Semua itu memerlukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak berpotensi menjadi korban kejahatan (online). Untuk mengurangi potensi warga masyarakat harus mempunyai kesadaran bahwa semua itu (pencegahan) memerlukan kepedulian bersama,” ujarnya.
 
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait