TEGAL, iNews.id – Ribuan nelayan di Kota Tegal menunggu terbitnya peraturan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penggunaan alat tangkap baru yang lebih ramah lingkungan. Selama masa peralihan, mereka berharap masih diperbolehkan menggunakan alat tangkap cantrang.
Ratusan kapal cantrang kini menumpuk di dermaga pelabuhan perikanan Pantai Tegal Sari, Kota Tegal, Kamis (20/5/2021). Para nelayan dan pemilik kapal kini tengah mempersiapkan peralatan dan kebutuhan logistik untuk kembali berangkat melaut pascalibur Lebaran.
Sejumlah nelayan nampak memperbaiki alat tangkap cantrang di atas geladak. Mereka meyakini alat tangkap catrang yang digunakan, saat ini masih ramah lingkungan dan hasil tangkapan ikan juga lebih maksimal.
Saat ini nelayan mengaku khawatir jika menggunakan alat tangkap baru sesuai aturan KKP. Yakni hasil tangkapan kurang optimal yang berdampak pada penghasilan mereka.
“Dengan memakai alat tangkap cantrang, para nelayan bisa mendapatkan uang bagi hasil Rp10 juta dari pemilik kapal selama melaut dua bulan,” kata Rustam, nelayan cantrang.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI Kota Tegal, Riswanto mengatakan, saat ini para pelaku usaha perikanan tangkap, yakni pemilik kapal dan nelayan belum mendapatkan kepastian usaha.
Mereka kini masih menunggu revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait larangan penggunaan alat tangkap cantrang, menjadi alat tangkap yang lebih ramah lingkungan. Saat ini, alat tangkap jaring kantung dengan diameter mata jaring dua inchi sesuai aturan KKP belum tersedia di pasaran.
“Kami berharap pemerintah memberi relaksasi lebih longgar hingga satu tahun untuk bisa beralih ke alat tangkap baru,” kata Riswanto.
Saat ini saja banyak kapal cantrang yang surat keterangan melautnya sudah habis. Pihaknya berharap saat aturan baru berlaku, seluruh kapal legalitasnya sudah terpenuhi.
Terkait hasil tangkapan mengunakan alat tangkap jaring kantung, pihaknya belum bisa memastikan karena belum ada uji coba penggunaan alat tersebut. Jumlah kapal cantrang di pelabuhan perikanan pantai sebanyak 700 kapal dengan jumlah nelayan mencapai 15.000 orang.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait