Sementara, polisi dan pihak ormas Pemuda Pancasila sepakat untuk menunda pembongkaran dan akan melakukan pertemuan dengan pihak Satpol PP Kota Semarang pada hari Kamis (18/11/2021) mendatang.
“Pembongkaran lapak dan tempat karaoke di tempat ini merupakan permintaan dari Dinas Perhubungan Kota Semarang,” kata Kapolrestabes.
“Sebagai pelaksana adalah Satpol PP, namun karena adanya konsentrasi massa ini untuk sementara pembongkaran ditunda untuk menghindari bentrokan,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
satpol pp kota semarang Kapolrestabes Semarang pemuda pancasila bambu runcing tempat karaoke pembongkaran
Artikel Terkait