Ilustrasi – PN Semarang menyiapkan majelis hakim khusus menangani perkara pemilu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SEMARANG, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Semarang menyiapkan majelis hakim khusus menangani perkara pemilihan umum (Pemilu). Ini sebagai persiapan jika nantinya ada perkara yang disidangkan terkait Pemilu 2024.

“Sudah bersertifikasi, sudah tepat untuk menangani perkara-perkara pemilu, persiapan di tahun politik,” kata Ketua Pengadilan Negeri (PN) Semarang Frida Ariyani, Selasa (4/4/2023).

Ketua PT Semarang Haris Mardianto mengemukakan, pihak pengadilan mempunyai kewenangan untuk memberikan surat keterangan terkait bakal calon legislatif (bacaleg) tidak pernah dihukum, bebas pidana hingga tidak terkena pailit.

“Pengadilan harus siap dan sigap menyambut tahun politik. Ketua pengadilan harus top manajerial, integritas tinggi, kemampuan teknis yudisial, mengelola SDM hingga memilih hakim yang tepat untuk tangani perkara,” kata Haris Mardianto.

Pengawasan terhadap jalannya suatu perkara, akan dilakukan karena merupakan salah satu kewenangan PT. 

“Bukan berarti kami intevensi putusan majelis, tetapi jika indikasinya melenceng apa tidak kita awasi. Kita tidak mau pengadilan hancur gara-gara satu orang,” katanya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network