Pelaku perampasan motor di Boyolali saat diamankan petugas Polsek Bawen, Polres Semarang. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Pria Bertato berinisial EW (22) warga Depok, Jawa Barat ditangkap polisi usai kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta Bawen, Kabupaten Semarang. Yang bersangkutan sebelumnya diduga membegal sepeda motor di Boyolali. 

EW ditangkap semula karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, minuman keras oplosan saat kecelakaan. 

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan, kasus perampasan motor di wilayah Kabupaten Boyolali terungkap setelah terduga pelaku mengalami kecelakaan di Bawen, Kabupaten Semarang. Peristiwa kecelakaan terjadi Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 13.20 WIB.

"Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres Boyolali. Terduga pelaku sudah dibawa ke Boyolali dan penanganan selanjutnya dilakukan oleh Polres Boyolali," kata Achmad Oka Mahendra, Rabu (5/4/2023). 

Kapolsek Bawen AKP Solekhan menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat anggotanya patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) antisipasi tindak kejahatan di bulan Ramadhan. Kemudian mendapat laporan masyarakat adanya kecelakaan antara pengendara sepeda motor dan penyebrang jalan di depan Jalan Soekarno-Hatta Bawen. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network