SOLO, iNews.id - United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menerbitkan sertifikat gamelan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) kepada masyarakat Indonesia. Sebelumnya, gamelan telah diusulkan kepada UNESCO sejak 2018.
Sertifikat diserahkan kepada pemilik budaya gamelan yang diwakili oleh 14 pemerintah provinsi, Institut Seni Surakarta dan Maestro Gamelan (alm) Rahayu Supanggah dan Made Bandem.
Penyerahan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Suharti, bersama Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Kementerian Luar Negeri, Siti Nugraha dalam acara Mahambara Gamelan Nusantara: Gamelan Indonesia untuk Dunia pada 16 September 2022 di Lapangan Balai Kota Solo.
“Warisan-warisan semuanya luar biasa. Warisan yang sudah diinisiasi dari tahun 2014 akhirnya mendapatkan pengakuan dan tentunya gamelan yang berupa musik tradisional Indonesia yang sudah dikenal luas di dunia,” ujar Suharti dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/9/2022).
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Restu Gunawan mengatakan, penetapan gamelan sebagai WBTb merupakan kerja keras dari pemerintah daerah seluruhnya.
“Ini sebenarnya kerja keras dari pemerintah daerah seluruhnya. Akhirnya gamelan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda,” kata Restu.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait