JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana melakukan afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Menteri yang akrab disapa Gus Yaqut mengatakan, tidak boleh ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan, karena mereka juga warga negara yang harus dilindungi.
Merespon pernyataan Menag, Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa hal itu adalah wewenang dari Menag. “Itu wewenang Menag,” kata Abdul Mu’ti melalui pesan singkat, Jumat (25/12/2020).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait