KUDUS, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut kuota tambahan haji sebanyak 8.000 orang sudah dibuatkan skema usulan pembagiannya untuk masing-masing daerah di Tanah Air. Menurutnya, pembagian kuota tambahan haji tersebut menunggu pengesahan DPR.
"Usulan pembagian kuota tambahan haji tersebut harus melalui DPR," ujarnya saat kunjungan kerja di IAIN Kudus, Kamis (11/2/2023).
Sementara pihak DPR, kata dia, menjadwalkan pada 17 Mei 2023. Setelah ada persetujuan dengan DPR, maka masing-masing daerah akan mendapatkan kuota tambahan haji.
Kabupaten Kudus sendiri pada tahun 2023 mendapatkan kuota haji sebanyak 1.275 orang. Namun yang sudah melunasi belum 100 persen, sehingga ketika ada penambahan kuota haji dimungkinkan jumlah jamaah calon haji yang diberangkatkan tidak sampai melebihi kuota yang diterima awal.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait