“Kakek bernama Dahoeni berusia 70 tahun itu dievakuasi pihak keluarga karena memiliki gangguan kejiwaan sejak lama,” jelas Aipda Panji Wiguna, Bhabinkamtibmas Tegalrejo Polres Salatiga.
“Tak hanya meresahkan warga sekitar dengan ulahnya yang kerap mengamuk, Dahoeni bahkan pernah tiga kali membakar rumahnya sendiri,” katanya.
Rencananya, kakek yang merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) itu akan langsung dibawa ke rumah sakit jiwa di Magelang, untuk mendapatkan pengobatan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait