REMBANG, iNews.id – Penyergapan terhadap dua orang pengendara motor yang mencuri kayu di wilayah Candisari, Desa/Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, berlangsung menegangkan. Kedua pelaku kabur dengan meloncat ke sungai.
Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Demaan, Rusmanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/9) malam saat petugas menggelar patroli rutin.
Saat itu, memergoki dua pengendara sepeda motor mengangkut empat batang kayu jati. Saat akan didekati, pelaku kabur dan meninggalkan motor maupun kayu jati curian.
“Saat itu yang patroli Ka RPH Pamotan bersama 2 Polter. Jarak 700-an meter mengetahui ada motor membawa kayu. Namun ketika didekati, pelaku melarikan diri. Suasana gelap, jadi nggak dikejar lagi, “ kata Rusmanto, Minggu (5/9/2021).
Setelah berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor, empat batang kayu jati, gergaji dan kampak pemotong kayu, petugas Perhutani dari RPH Pamotan meminta bantuan Polmob KPH Mantingan, untuk melakukan pengamanan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait