Dua polisi gadungan yang ditangkap aparat Polres Kendal. Foto: iNews/Eddie Prayitno.

KENDAL, iNews.id - Ulah dua pemuda asal Semarang ini tidak boleh ditiru. Mengaku sebagai polisi, keduanya merampas barang dua remaja yang tengah berteduh di Jalan Pelabuhan, Kaliwungu, Kabupaten Kendal

Kedua pelaku adalah Muhamad Ashari alias Heri warga Kelurahan Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang dan Ade Hidayat Pranidana alias Kopet warga Kelurahan Mangkang Wetan, Tugu, Kota Semarang. Mereka sebelumnya berlagak sebagai anggota Resmob Polsek Tugu Kota Semarang. 

Mengenakan pakaian preman, kedua polisi gadungan ini berdalih membubarkan balapan liar dan mendatangi dua remaja yang tengah berteduh untuk diinterogasi. Mereka menakuti korban dengan tangan dimasukkan ke saku seolah-olah hendak mengambil senjata. 

Setelah itu, barang milik korban dirampas untuk jaminan bahwa tidak ikut balapan liar. Barang yang dirampas adalah telepon seluler (ponsel) dan kalung. Korban lalu diminta datang ke kantor polisi guna mengambil barang berharga yang sebelumnya diserahkan. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network