PEKALONGAN, iNews.id – Tiga residivis kambuhan ditangkap aparat Polres Pekalongan dan satu di antaranya ditembak di bagian kaki. Mereka sebelummya berpura-pura menjadi polisi dan merampas handphone anak-anak yang sedang bermain petasan.
Pelaku yang ditembak berinisial MZ alias Jeber karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. MZ diringkus bersama dua rekannya, MA alias Apang dan PW alias Cempluk.
Ketiga pelaku merupakan residivis kambuhan dengan berbagai kasus, mulai dari penodongan, curanmor dan penadah. Kali ini mereka ditangkap setelah berpura-pura menjadi polisi dan merazia anak-anak serta penjual petasan.
Modusnya, mereka mendekati anak-anak yang sedang bermain petasan lalu menggertaknya. Setelah itu, handphone para korban diminta dengan alasan sebagai barang bukti.
“Para pelaku juga mengelabui penjual petasan dan menyita handphone korban dengan menodongkan pistol mainan,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Arif Fajar Satria, Jumat (13/5/2022).
Pistol mainan yang digunakan berbahan plastik milik keponakan salah satu pelaku. Dari aksinya, pelaku mendapatkan tiga handphone yang dijual dan digunakan untuk berfoya-foya.
Para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna memastikan jumlah korban yang sesungguhnya. Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait