YOGYAKARTA, iNews.id – Seorang perempuan berinisial KR (22) warga Bantul, Yogyakarta tega melakukan penipuan kepada pacarnya. Berdalih untuk persiapan pernikahan, korban meminta uang kepada korban hingga mencapai Rp448,79 juta.
Aksi penipuan dengan kerugian hampir setengah miliar ini, dilakukan pelaku dengan modal kecantikannya. Awal pelaku berkenalan dengan korban, DC di sebuah pesta ulang tahun temannya.
Keduanya pun intens menjalin komunikasi dan berpacaran hingga menyatakan siap dinikahi. Pelaku kemudian meminta uang kepada korban dengan alasan untuk biaya resepsi pernikahan. Namun uang itu justru dipakai untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
“Dia itu mengaku siap dinikahi dan meminta uang untuk pernikahan,” kata Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratno, Kamis (23/4/2020).
Tidak hanya itu, pelaku juga meyakinkan kepada korban sebagai pengusaha di bidang restoran. Setiap pertemuan, pelaku selalu korban di sbeuah restauran milik kerabat pelaku.
“Setiap korban jemput, saya di tempat saudara saya pengusaha restoran,” ujarnya.
Uang dari korban dipakai pelaku untuk membeli dua buah HP, jalan-jalan ke Bali dan menginap di hotel berbintang. Sedangkan janji untuk sewa gedung dan lain-lainnya tidak pernah ada.
“Belakangan diketahui tersangka ini sudah berkeluarga dan sedang dalam proses cerai,” ucapnya.
Sementara itu, pelaku mengaku tidak pernah memiliki niatan untuk menipu korban. Dia sudah mengaku sedang dalam proses cerai. Uang itu dipakai untuk keperluan pribadi.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait