Tak ketinggalan, warga juga membawa sejumlah spanduk untuk mengampanyekan taat membayar pajak. Warga desa yang menggelar tradisi budaya turun temurun taat pajak patut menjadi contoh.
Pemerintah Desa Pekandangan mengumpulkan uang pembayaran pajak PBB dari seluruh warganya, sehingga pagu pajak sebesar Rp58 juta lunas dalam satu hari.
“Jika hasil tabungan melebihi jumlah pajak yang harus dibayarkan, maka akan dikembalikan kepada warga,” kata Kades Pekandangan, Adhi Setiawan, Kamis (16/3/2023).
Tradisi kirab pring petuk merupakan tradisi turun temurun. Dengan adanya tabungan bambu di setiap rumah, membayar pajak bukan lagi menjadi beban bagi warga karena terasa ringan.
Sebab membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara. Selain itu juga untuk menjaga silaturahmi antarwarga. Acara ini juga menjadi bentuk edukasi bagi anak-anak dan generasi muda.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait