Sementara Kades Pekuncen Hasto Nugroho megatakan, masjid ini merupakan peninggalan sejarah yang harus dijaga kelestariannya.
"Untuk menjaga peninggalan sejarah ini perlu adanya hubungan yang harmonis antara ulama dan umaro yang hingga saat ini masih terjaga kondusif," katanya.
Sebagai tempat ibadah yang memiliki nilai sejarah, suasana Masjid Saka Tunggal ini masih tetap terjaga keasliannya meski pernah direnovasi sekitar tahun 1922.
"Ada beberapa bangunan tambahan untuk melengkapinya, namun tidak mengubah bentuk dan ukuran bangunan inti," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait