Polisi mengamankan puluhan motor dengan knalpot brong yang diduga hendak dipakai untuk balap liar di Kota Salatiga. (Foto: iNews)

Seluruh kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali di Kantor Satlantas Polres Salatiga. 

Masyarakat khususnya kalangan remaja diimbau untuk tidak terlibat dalam balap liar maupun penggunaan knalpot brong demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network