SOLO, iNews.id – Protes dari internal keluarga rupanya tidak menyurutkan rencana penobatan KGPAA Hamengkunegoro (Gusti Purbaya) sebagai Raja Keraton Solo (Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat) Susuhunan Pakubuwono XIV.
Penobatan gus Purbaya itu akan berlangsung, Sabtu (15/11/2025). Prosesi acara akan dimulai pukul 10.00 WIB. Gusti Purbaya akan masuk ke Dalem Ageng. Tata cara ini berlangsung tertutup. Selanjutnya, pada pukul 10.49 WIB Gusti Purbaya akan menjalani upacara Keprabon Dalem menuju Siti Hinggil Keraton Solo.
Setelah penobatan, selanjutnya Raja sekitar pukul 12.00 WIB akan melakukan kirab dengan rute Sasana Sumewa-Alun-alun Lor-Gladag-Telkom-Loji Wetan-Perempatan Baturana-Perempatan Gemblegan-Kusumasari (Nonongan)-Gladag-Alun-alun-Pagelaran. Kirab diperkirakan selesai pukul 14.00 WIB dan raja masuk ke keraton.
"Nanti Sinuhun Paku Buwono XIV akan naik kereta seperti yang sudah-sudah. Kita hanya punya kereta khusus untuk seorang raja, Garuda Kencana," kata putri tertua PB XIII sekaligus panitia acara Jumenengan GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani saat jumpa pers di Keraton Solo, Jumat (14/11/2025).
Dilansir dari SINDOnews.com, Gusti Purbaya merupakan putra mahkota sesuai yang diamanatkan mendiang Raja PB XIII. Sementara dalam acara penobatan pihaknya mengundang sejumlah tamu di antaranya Raja Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengkubuwono X dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sejauh ini yang sudah menyatakan bersedia hadir antara lain Sri Sultan Hamengkubuwono X dan sejumlah raja-raja di Nusantara. Pihaknya juga mengundang dari pemerintahan mulai dari Wali Kota Solo, Gubernur Jawa Tengah, jajaran Forkompimda.
Pada bagian lain, menyikapi rencana jumenengan atau penobatan KGPAA Hamangkunegoro sebagai Raja PB XIV pada 15 November 2025, Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan mengirimkan Surat Imbauan Menahan Diri kepada Pengageng Parentah Karaton Surakarta Hadiningrat KGPH Adipati Dipokusumo. Surat bernomor 16/MM/KKSH/11-2025 tertanggal 14 November 2025 ini ditembuskan kepada Paranpara KGPH Hadiprabowo dan Pengageng Parentah Keputren GKR Alit.
"Kami mengingatkan agar yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait untuk menahan diri. Kita masih dalam masa berkabung 40 hari atas Suruddalem/wafatnya SISKS Paku Buwono XIII dan fokus mendoakan Sawarga," kata Tedjowulan.
Surat juga ditembuskan kepada Wali Kota Solo, Dandim 0735/ Surakarta, Kapolres Surakarta, Ketua DPRD Kota Surakarta, dan Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta. Juru bicara Tedjowulan, Kangjeng Pakoenegoro melanjutkan imbauan menahan diri ini didasarkan atas amanah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 430-9233 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta yang menempatkan Maha Menteri sebagai pelaksana fungsi ad interim Paku Buwono XIII sampai adanya perobatan raja berikutnya.
Tugas ini diperkuat dengan Surat Menteri Kebudayaan Nomor 10596/ML.L/KB.10.03/2025 perihal Pengelolaan Keraton Surakarta Hadiningrat.
Mengenai pengukuhan KGPH Hangabehi sebagai KHPAA Amangkunagara Sudibya Raja Putra Narendra Mataram Kaping VII oleh Ketua Lembaga Dewan Adat GKR Wandansari dalam Rembuk Keluarga pada 13 November 2025 di Sasana Handrawina, Keraton Surakarta Hadiningrat, disusul pengukuhan sebagai SISKS Paku Buwono XIV, Maha Menteri juga telah mengirimkan surat keterangan kepada Menteri Kebudayaan.
"Kami jelaskan posisi Maha Menteri dalam kejadian itu yaitu tidak tahu-menahu dan diminta langsung untuk menyaksikan," ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait