Tersangka Ardiansyah, warga Desa Cilibur, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Brebes. Foto: iNews TV/Yunibar.

Keduanya telah menjalin asmara sejak satu tahun lalu. Saat pertemuan terakhir, korban minta dinikahi.

“Namun permintaan ditolak karena pelaku sudah memiliki istri,” kata Guntur Muhammad Tariq. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban, batu yang digunakan untuk memukul dan sepeda motor. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network