JAKARTA, iNewsd.id – Kelangkaan minyak goreng terjadi di sejumlah daerah. Satgas Pangan Polri mengungkap adanya kekhawatiran dari para pelaku usaha atau pengusaha terkait kebijakan Pemerintah soal satu HET Rp14.000 untuk minyak goreng.
"Nah diduga ada kekhawatiran dari para pelaku usaha," kata Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
Kekhawatiran tersebut, kata dia, lantaran para pelaku usaha telah membeli dengan harga yang sebelum adanya kebijakan dari Pemerintah Indonesia tersebut.
"Kenapa, karena mereka membeli sebelumnya dari harga yang lebih mahal. Dengan adanya kebijakan Pemerintah ini mereka menahan," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait