Hi (29) ibu penjual bayinya saat diamankan di Polrestabes Semarang. (Kristadi)

SEMARANG, iNews.id – Seorang ibu rumah tangga, warga Bekasi, Jawa Barat tegal menjual bayi laki-laki berusia 14 bulan lewat media sosial seharga Rp30 juta. Dia nekat menjual bayi karena terlilit uang arisan.

Kini Hi (29), penjual bayinya bersama Ap (39) selaku pembeli, warga Mranggen, Kabupaten Demak diamankan petugas Unit PPA Polrestabes Semarang

Kedua ibu rumah tangga tersebut diamankan di hotel kawasan Tugu Kota Semarang. Kedua pelaku yang kenal melalui media sosial ini sebelumnya melakukan transaksi jual beli bayi seharga Rp30 juta.

Keduanya sepakat bertemu di sebuah hotel untuk menyerahkan bayinya tersebut pada hari Selasa (11/7).  Namun usai keduanya melakukan transaksi dan penyerahan bayi, sang ibu merasa menyesal. 

Apalagi setelah berjalan empat hari dari penjualan bayi itu, suami Hi selalu menanyakan keberadaan bayinya.

“Setelah menceritakan kepada suaminya, pasangan suami istri tersebut kemudian melapor ke SPKT,” kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Wibisono, Selasa (18/7).

“Berbekal laporan dari suami dan ibu bayi yang menyerahkan diri itu, Unit PPA kemudian melacak keberadaan pembeli bayi yang merupakan warga Mranggen, Demak,” katanya. 

Sementara itu, ibu penjual bayi mengaku sudah menggunakan uang penjualan bayinya sebesar Rp25 juta untuk membayar utang. “Sedangkan yang 5 juta masih saya simpan,” ujarnya.

Sementara Ap, pembeli bayi mengaku ingin mengadopsi anak yang dijual oleh Hi, karena ia belum mempunyai momongan dan ingin mengasuh bayi laki-laki itu.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas Unit PPA Polrestabes Semarang juga menyita uang sisa sebesar Rp5 juta, akte kelahiran, HP dan bukti transfer.

Dengan ditangkapnya dua tersangka, polisi akan menerapkan pasal 76 F junto pasal 83 Undang-Undang RI, Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network