Tersangka pencabulan tengah diperiksa Polresta Banyumas. (Foto: Dok Humas Polresta Banyumas)

PURWOKERTO, iNews.id  – Aksi bejat yang dilakukan DMS (15) warga Kabupaten Banjarnegara ini bikin miris. Dia diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap SR (12), warga Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap.

Tersangka pencabulan telah diamankan oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Banyumas.Kasat Reskrim Kompol Berry mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (3/7/2021) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah pekarangan yang berada di Desa Kalisalak, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas.

Awalnya korban berkenalan dengan pelaku DMS melalui media sosial. Kemudian pelaku mengajak ketemuan. Pada saat bertemu, pelaku mengajak ke arah sebuah gubug dimana pada saat itu di gubuk dalam keadaan sepi.

"Pelaku merayu SR untuk masuk ke gubug namun korban menolak, tetapi pelaku memaksa dengan menarik tangan sesampainya di gubuk, pelaku menyetubuhi korban,” kata Kompol Berry dikutip dari purwokerto.inews.id, Kamis (8/7/2021).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network