Mobil diduga membawa miras saat terjaring razia di Jalan Bhayangkara, Kota Solo, Jumat (2/6/2023) malam. Foto: Ist.

Selanjutnya, EHA dan barang bukti miras dibawa ke Mapolsek Laweyan guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolsek Laweyan, Kompol Dani Herlambang mengatakan, razia rutin dilakukan pada malam hingga dini hari untuk mengantisipasi peredaran barang berbahaya atau terlarang, dan penyakit masyarakat.

“Hal itu demi terciptanya situasi yang aman kondusif di Kota Solo,” ucapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network