Miras oplosan yang dibawa sebuah mobil saat terjaring penyekatan PPKM darurat di gerbang tol Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Foto: iNews/Eddie Prayitno.

“Miras oplosan jelas illegal dan tidak baik karena bisa mencemarkan generasi muda. Saya meminta petugas kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk tegas memberantas miras,” kata Dico M Ganinduto, Selasa (6/7/2021). 

Saat penyekatan, petugas juga menghentikan satu mobil berisi keluarga WNA asal China. Petugas sempat kesulitan berkomunikasi karena WNA yang bekerja di Semarang ini tidak menguasai Bahasa Inggris. Diduga mereka tersesat saat hendak kembali ke Semarang namun keluar di gate Kaliwungu. 

Dalam penyekatan PPKM darurat, total kendaraan yang diperiksa mencapai 150 unit. Sebanyak 75 kendaraan diputarbalik karena tidak dilengkapi surat keterangan sehat dan sertifikat vaksinasi. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network