BANYUMAS, iNews.id – Pengemudi mobil Fortuner yang kendaraannya nyangkut jembatan rel kereta api (KA) di Supiuh, Kabupaten Banyumas telah diamankan polisi, Rabu (19/4/2023). Dari pemeriksaan sementara, sopir diduga menggunakan zat psikotropika sejenis sabu.
Peristiwa mobil Fortuner nopol B 1549 NCQ yang nyangkut di jembatan Kali Angin, Kelurahan Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas mengejutkan para penumpangnya.
Polisi telah memeriksa kondisi sopir. Diduga sopir dalam kondisi halusinasi karena pengaruh zat psikoteropika sejenis sabu.
Hal ini diketahui setelah tim Dokkes Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan terhadap sopir Fortuner bernama Candra. Yang bersangkutan mengakui menggunakan zat tersebut sebelum berangkat dari Jambi.
“Pengemudi mengaku melihat seperti jalannya itu lurus,” kata dokter Polresta Banyumas, dr Ipda Nikko Aulia Rahman.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait