BANYUMAS, iNews.id – Pengemudi mobil Fortuner yang kendaraannya nyangkut jembatan rel kereta api (KA) di Supiuh, Kabupaten Banyumas telah diamankan polisi, Rabu (19/4/2023). Dari pemeriksaan sementara, sopir diduga menggunakan zat psikotropika sejenis sabu.
Peristiwa mobil Fortuner nopol B 1549 NCQ yang nyangkut di jembatan Kali Angin, Kelurahan Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas mengejutkan para penumpangnya.
Polisi telah memeriksa kondisi sopir. Diduga sopir dalam kondisi halusinasi karena pengaruh zat psikoteropika sejenis sabu.
Hal ini diketahui setelah tim Dokkes Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan terhadap sopir Fortuner bernama Candra. Yang bersangkutan mengakui menggunakan zat tersebut sebelum berangkat dari Jambi.
“Pengemudi mengaku melihat seperti jalannya itu lurus,” kata dokter Polresta Banyumas, dr Ipda Nikko Aulia Rahman.
Sopir Fortuner sejak mengemudi sudah menunjukkan hal aneh dan sering berbicara sendiri hingga akan menabrakkan kendaraannya.
Bahkan sopir sering bicara sendiri jika ia akan mati bersama penumpangnya. Hal ini membuat penumpang panik dan terus mengingatkan sopir agar berhenti. Namun permitaan tak dihiraukan.
Hingga akhirnya, saat melewati perlintasan kereta api di Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, sopir dengan sengaja membelokkan mobil mengikuti jalur kereta sepanjang 1 kilometer dan banting setir di jembatan Kelurahan Kradenan. Di sini akhirnya mobil terhenti.
Hingga siang hari, mobil masih terjepit di antara jembatan beton dan melintang di tengah rel kereta api jalur padat Jawa Barat-Jawa Timur atau sebaliknya tersebut.
Kondisi mengganggu perjalanan kereta api yang melalui jalur ini. Posisi mobil yang melintang membuat kereta api tidak bisa melintas.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait