Akibat kejadian ini, korban mengalami total kerugian mencapai lebih dari Rp120 juta.
Kini, Mbah Ekan telah diamankan di Polres Kendal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa perlengkapan ritual palsu serta dokumen transaksi antara korban dan pelaku.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait