Suasana ijab kabul seorang tahanan kasus narkoba di masjid Polres Semarang. (Lurisa Lulu)

SEMARANG, iNews.id – Suasana haru mewarnai pernikahan seorang tersangka kasus narkoba dengan kekasihnya di Polres Semarang. Ijab kabul dilakukan kedua pasangan di halaman masjid Polres.

Tersangka bernama Panji Ketawan (27) warga asal Magelang menikahi Klimah Mujiyati (21) warga Kabupaten Semarang. Keduanya tetap bersemangat meski harus menjalani prosesi pernikahan di kantor kepolisian resor (Polres).

Ijab kabul disaksikan oleh kedua keluarga mempelai. Sejumlah kerabat keluarga tak kuasa menahan tangis saat berlangsungnya prosesi pernikahan yang digelar secara sederhana.

Meski harus menikah dengan cara yang tidak biasa,  namun pasangan suami istri baru ini tetap mengucap syukur dan berterima masih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan kesempatan dan fasilitas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Semarang yang telah memfasilitasi kepada saya menjalani ijab kabul dengan lancar. Terima kasih Polres Semarang dan Kasat Narkoba,” kata Panji, Selasa (18/10/2022).

Dengan ikatan cinta suci yang sah secara agama dan administrasi negara, sang istri mengaku akan setia menunggu hingga suaminya keluar dari penjara setelah menjalankan masa hukuman.

“Saya dari istri Mas Panji mengucapkan terima kasih kepada Polres Semarang yang sudah memfasilitasi kami melakukan pernikahan di masjid Polres Semarang,” ujar Klimah.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Semarang Iptu M Aditya Perdana mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan terhadap tahanan dalam melaksanakan ijab kabul di masjid Polres Semarang. 

“Hal ini bertujuan untuk  memberikan hak bagi yang bersangkutan, walaupun sedang menjalani proses hukuman tindak pidana narkoba,” kata Aditya.

“Kami tetap memberikan rasa kemanusiaan para tahanan kami. Semoga pasangan yang nikah menjadi keluarga yang sakinah, wawadah dan waromah,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network