Polisi menangkap pria yang tega membunuh pacarnya dan mayatnya dibuang ke selokan di Weleri, Kendal. (Foto: iNews)

Pascakejadian, pelaku sempat membawa kabur sepeda motor korban dan melarikan diri ke luar kota. Pelarian AKN berakhir setelah tim gabungan dari Satreskrim Polres Kendal, Resmob, dan Jatanras Polda Jawa Tengah meringkusnya di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. 

Atas perbuatan kejinya, tersangka AKN kini ditahan di Mapolres Kendal dan dijerat dengan Pasal 458 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 479 Ayat 3 KUHP juncto Pasal 479 Ayat 1 KUHP. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network