Lebih jauh dikatakannya, pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah ke-48 sempat mengalami penundaan selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19. Semestinya muktamar diselenggarakan pada tahun 2020.
Melalui sidang tanwir, diputuskan untuk Muktamar Muhammadiyah ke-48 diselenggarakan dua tahap. Tahap pertama pelaksanaan muktamar secara online pada 5 November 2022, dan secara offline diselenggarakan 19-20 November 2022.
“Penyelenggarakan muktamar secara online dan offline baru pertama kali dilakukan PP Muhammadiyah. Pertimbangan yang paling pokok karena masih suasana pandemi Covid-19,” ujarnya.
Oleh karena itu, muktamar semaksimal mungkin diselenggarakan dengan memenuhi protokol kesehatan. Mengingat masih dalam suasana pandemi, maka dihindari kerumunan yang besar dalam waktu yang lama.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait